Senin, 09 Februari 2015

Daerah Perbatasan Tak Boleh Diacuhkan


Indonesia negara kepulauan yang sangat luas, 34 provinsi tercatat menjadi provinsi yang resmi dimiliki Indonesia. Pesona Indonesia sebagai negara kepulauan sangat menarik penjajah kala itu. Portugis, Inggris, Belanda dan Jepang sempat menjadikan Indonesia negara yang harus tunduk terhadap semua peraturan yang dibuat. Sedih? Pasti, karena rakyat Indonesia saat itu hanya dijadikan budak di negara sendiri tanpa menikmati kekayaan yang dimilikinya.
Saat ini, Indonesia memang sudah terlepas dari belenggu panjajah. Tapi apa sudah merdeka secara keseluruhan? Berbicara merdeka secara keseluruhan tentu ada beberapa bidang yang sampai saat ini masih harus diperhatikan. Salah satunya adalah perhatian pemerintah mengenai daerah perbatasan Indonesia. Menurut data Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), ada 187 kecamatan di 38 kabupaten atau kota yang merupakan daerah perbatasan (http://www.tempo.co/). Salah satu contoh daerah perbatasan yang perlu dijadikan perhatian adalah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia yaitu tepatnya provinsi Kalimantan Utara. Provinsi ini memiliki daerah perbatasan yaitu Kecamatan Lumbis Ongong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Dilangsir di beberapa berita bahwa Malaysia menklaim ada tiga desa di kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara yang diakui milik Malaysia. Namun Indonesia terus memastikan bahwa tiga desa tersebut merupakan bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nampaknya Indonesia harus mewaspadai daerah perbatasan ini karena secara disadari atau tidak, Indonesia sedang dijajah oleh negara tetangga yang rupanya memiliki perhatian lebih dengan daerah di Kalimantan Utara tersebut.
Negara tetangga yaitu Malaysia sangat memanfaatkan daerah yang jauh dari pusat Ibu Kota Indonesia ini. Malaysia menunjukkan perhatian yang lebih dibanding Indonesia, salah satu caranya dengan memberikan bantuan-bantuan secara gratis pada daerah perbatasan tersebut seperti pengobatan kesehatan gratis, pakaian gratis dan penerangan listrik dari pemerintahan Malaysia melalui NGO (Non Goverment Organitation) (http://www.antaranews.com/). Bantuan tersebut memang sangat dibutuhkan, namun sekali lagi kebutuhan tersebut tidak terpenuhi baik dari pemerintahan daerah maupun pemerintahan pusat di Indonesia.
Lalu bagaimana bila penduduk daerah perbatasan merasa nyaman dan merasa jauh lebih diperhatikan dengan negara tetangga dibanding di negaranya sendiri? Indonesia harus bergerak cepat, karena bukan tidak mungkin Malaysia akan mengambil daerah tersebut secara perlahan dengan membuat penduduknya merasa lebih diakui oleh Malaysia ketimbang Indonesia. Modus Malaysia juga tidak hanya itu, pemberian identitas kepada warga desa disejumlah perbatasan Indonesia harus terus diwaspadai dan perlu disikapi cepat oleh pemerintahan Indonesia.
Harapan besar tertuang pada pemerintahan Indonesia yang baru saat ini. Tentunya kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes). Masalah desa perbatasan menjadi skala prioritas yang harus dilakukan pada kementerian ini. Selain soal infrastruktur antardesa yang kemudian terhubung dengan kota terdekat, memberikan pemahaman nasionalisme juga harus dilakukan. Bukan tidak mungkin semangat nasionalisme dan rasa cinta tanah air akan memudar dengan adanya perhatian lebih yang diberikan negara tetangga yaitu Malaysia.
Hal terpenting, penduduk daerah perbatasan memiliki hak yang sama dengan penduduk lain diseluruh Indonesia. Untuk itu, kita sebagai sesama masyarakat Indonesia harus terus memberikan dukungan pada pemerintahan yang sedang menjalankan tugasnya,  sambil terus mengikuti dan mengawasi bahwa pemerintah menjalankan tugasnya dengan benar.

Sumber:
http://www.tempo.co/read/news/2014/11/15/058622042/Seperti-Apa-Masalah-di-Perbatasan-Indonesia , diakses 07 Februari 2015 pukul 09:58 WIB.

http://www.antaranews.com/berita/435811/pemuda-penjaga-perbatasan-akui-malaysia-sering-merayu , diakses 07 Februari 2015 pukul 10:05 WIB